Jurusan Pendidikan Umum yang didirikan pada tahun 1963 di bawah naungan IKIP Bandung Cabang Palangka raya, merupakan cikal bakal Program Studi Teknologi FKIP Universitas Palangka Raya sekarang ini.
Pada awalnya Program Pendidikan dilaksanakan hanya sampai jenjang Sarjana Muda. Sejak tahun 1978 untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi membuka jenjang S1, yang dulu dikenal dengan program sarjana dan hanya menerima mahasiswa dari Sarjana Muda, jenjang S1 murni baru di buka tahun 1979.
Dalam perjalanan waktu nama jurusan Pendidikan Umum berganti nama menjadi jurusan Kependidikan/PGSPG (1981-1983). Setelah pengintegrasian Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) pada tahun 1984, Fakultas berubah jadi Jurusan dan Jurusan berubah jadi Prodi. Jurusan Kependidikan berubah menjadi Program Studi dan namanya menjadi Program Studi Kurikulum dan Teknologi Pendidikan. Pada tahun 1986 Program Studi Kurikulum dan Teknologi Pendidikan kembali berubah nama menjadi Program Studi Pengembangan Kurikulum.
Pada tahun 1987 Program Studi Pengembangan Kurikulum tidak lagi menerima mahasiswa baru, yang disebabkan kebijaksanaan Mendikbud yang mempassing-out program studi yang lulusannya sudah jenuh. Baru pada Tahun 2002 Program Studi Pengembangan Kurikulum dibuka kembali dengan SK. Rektor Universitas Palangka Raya No. 251/J24/OT/2002 dan berubah nama menjadi Program Studi Teknologi Pendidikan di bawah Jurusan Ilmu Pendidikan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya.
Program Studi Teknologi Pendidikan tahun 2006 telah mulai mengeluarkan lulusannya dan sampai sekarang. Sebagian besar lulusan sudah bekerja di berbagai bidang, yaitu guru SD sampai Sekolah lanjutan Atas, di Kantor-Kantor Instansi Pemerintah maupun swasta, yang tersebar di Kalimantan Tengah, bahkan keluar Kalimantan Tengah.
Program Studi Teknologi Pendidikan selalu ingin berkembang dan maju serta ikut membangun bangsa dan negara. Untuk itu Program Studi harus menyesuaikan diri terhadap perubahan yang ada di masyarakat, yang disebabkan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Perubahan ini menuntut berubahnya kurikulum yang dimiliki Program Studi Teknologi Pendidikan, agar dapat menyiapkan dan membekali lulusannya dalm menggunakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang baru, serta menghadapi tantangan masa depan.
Perubahan kurikulum juga perlu dilakukan oleh adanya masukan dari pengguna lulusan, alumni, dan mahasiswa. Agar kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sehingga program Studi perlu mengubah dan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan masukan tersebut
Perubahan dan pengembangan kurikulum juga dilakukan untuk memenuhi tuntutan dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, peraturan Presiden, dan Pemendikbud, yaitu :
Untuk perubahan dan pengembangan kurikulum Program Studi Teknologi Pendidikan membentuk TIM Penyusun Kurikulum Program Studi Teknologi Pendidikan. Hasil kerja Tim Kurikulum ini telah diadakan Workshop pada tanggal 19 Agustus 2017 di Kampus Univesitas Palangka Raya.